Minggu, 28 Juli 2013

Hukum Berdoa dalam sujud

Rasulullah saw. menganjurkan kepada kita agar bersungguh sungguh berdoa dan sering berdoa pada waktu sujud. Rasulullah saw. bersabda:“Keadaan hamba yang paling dekat dari Allah ialah di saat ia sujud, maka perbanyakalah berdoa padanya”. H.r. Ahmad, Muslim, Abu Daud dan An-Nasai“.Adapun pada waktu sujud, hendaklah kamu bersungguh-sungguh berdoa, sungguh sangat besar harapan akan diijabah untuk kamu” . H.r. Ahmad, Muslim, Abu Daud dan An-NasaiPada waktu sujud, di samping membaca bacaan yang sudah biasa, kita dianjurkan berdoa pada sujud yang mana saja. Tidak boleh menetapkan berdoa mesti pada sujud yang terakhir saja kecuali jika ada dalil yang menjelaskannya.Adapun isi doanya disesuaikan dengan kebutuhan orang yang berdoa, artinya bisa dengan bahasa sendiri. Sedangkan berdoa pada waktu sujud dengan bahasa sendiri di dalam shalat tidak termasuk kepada “kalamun nasi” yang dilarang yaitu berbicara atau mengajak bicara kepada manusia yang tidak kaitannya dengan shalat.Seperti pernah terjadi di jaman Rasulullah saw. ada orang Arab kampung turut shalat bermakmum kepada Rasulullah saw. dan dia berdoa dengan suara nyaring. Isi doanya ialah,’Semoga Allah memberi rahmat kepada saya dan kepada Nabi Muhammad, dan janganlah Engkau memberikan rahmat itu kepada yang lain”.Doa itu didengar oleh Rasulullah saw, dan beliau tidak menyalahkan dari hal berdoanya dengan bahasa sendiri, tapi beliau hanya menegur isi doanya, sebab menyempitkan rahmat Allah yang luas, yaitu memohon agar orang lain tidak diberi rahmat. Adapun hadisnya sebagai berikut:Dari Abu Hurairah, ia berkata,”Rasulullah saw. berdiri dalam shalat dan kami pun berdiri bersama beliau. Kemudian berkata seorang Arab badui yang sedang shalat “Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhamad dan janganlah Engkau memberi rahmat kepada seorang pun bersama kami”. Ketika Rasulullah saw. Salam, beliau bersabda,’Sungguh kamu telah mempersempit rahmat Allah yang sangat luas”. H.r. Ahmad, Al-Bukhari, Abu Daud dan An-NasaiOmongan/Berbicara yang Dilarang dalam ShalatPada permulaan Islam, orang yang sedang shalat tidak dilarang bercakap-cakap dengan temannya, begitu juga menjawab salam seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw., dan ada pula sahabat yang mengucapkan “yarhamukalloh” dalam shalat karena ada bersin. Kemudian semuanya itu dihapus, tidak diberlakukan lagi bahkan dilarang. Perhatikanlah hadis-hadis di bawah ini:Berbicara/Bercakap-cakap dalam ShalatDari Zaid bin Arqam, ia berkata,”Kami pernah berbincang-bincang di belakang Rasulullah saw.dalam shalat. Ada seseorang di antara kami mengajak bicara kepada orang yang berada di sampingnya hingga turun ayat “Peliharalah shalat-shalat itu dengan tetap dan juga shalat wustha, dan berdiri karena Allah dengan khusyu’”. Kemudian kami diperintah untuk diam dan dilarang berbicara”. H.r. Al-Bukhari, Muslim dan Abu DaudMenjawab Salam dalam Shalat

Dari Abdullah, ia berkata,”Kami pernah mengucapkan salam kepada Nabi saw. yang sedang shalat, lalu beliau menjawab kepada kami. Ketika kami kembali dari An-Najasyi (Raja Habsyah), kami mengucapkan salam lagi kepada beliau tetapi beliau tidak menjawabnya. Lalu kami bertanya,’Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami pernah salam kepada engkau lalu engkau menjawabnya? Beliau menjawab,’Sesungguhnya di dalam shalat itu sibuk’”. H.r. Ahmad, Al-Bukhari dan MuslimDi dalam riwayat Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai “Ketika Rasulullah saw. selesai shalatnya beliau bersabda,’Sesungguhnya Allah hendak mengubah urusan-Nya apa yang dikehendaki-Nya, dan sesungguhnya Allah telah mengubah urunsan-Nya, yaitu kalian jangan berbincang-bincang di dalam shalat hingga menjawab salam kepadaku”.Keterangan: Hukum menjawab salam dengan ucapan wa'alaikum salam sudah dihapus dan tidak boleh dilakukan lagi. Adapun mengucapkan salam kepada yang sedang shalat tidak dihapus alias masih boleh dilakukan, adapun cara menjawabnya cukup berisyarat dengan tangannya, yang insya Allah akan dibahas pada edisi berikutnya.Menjawab Bersin

Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami, ia berkata,’Ketika aku salat bersama Rasulullah saw. tiba-tiba ada seseorang yang bersin, lalu aku mengucapkan “Yarhamukalloh”, Kemudian orang-orang melihatku dengan pandangan mereka’. Aku bertanya,’Mengapa kalian memperhatikan aku seperti itu’? lalu mereka memukul paha mereka dengan tangan mereka. Ketika aku tau bahwa mereka menyuruh aku diam, maka aku pun diam. Ketika Rasulullah saw. selesai shalat, (aku berkata),’Demi bapak dan ibuku, aku tidak pernah melihat guru sebelum dan sesudahnya yang lebih baik dari Nabi cara mengajarnya. Demi Allah, beliau tidak membentakku, tidak memukulku dan tidak mencelaku. Beliau bersabda, ’Sesungguhnya shalat ini tidak boleh di dalam dicampuri oleh omongan manusia sedikit pun, karena sesungguhnya shalat itu hanya tasbih, takbir dan membaca Alquran”. H.r. Ahmad, Muslim, Abu Daud dan An-NasaiDengan keterangan-keterangan di atas kita dapat memahami, bahwa yang dimaksud dengan “kalamun nasi”/omongan manusia yang dilarang dalam shalat itu bukan berdoa kepada Allah, tapi omongan yang dihadapkan kepada orang, seperti mengajak berbicara, menjawab bersin dan menjawab salam.Adapun apabila dalam salat ada sesuatu yang terasa sangat perlu diperingatkan, seperti memperingatkan imam yang lupa atau keliru, memperingatkan orang buta yang hampir jatuh atau memberi perhatian kepada orang yang sedang masak karena api dikhawatirkan akan membakar rumah, maka agama telah memberi satu aturan dan ketentuan, yaitu bagi laki-laki mengucapkan “subhanallah” dan bagi perempuan “menepuk tangan”.Wallohu A'lamu bish Shawaab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar